Bogor, 2 Oktober 2026 – Serikat Pekerja (SP) BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Hubungan Industrial Tahun 2026 pada 1-2 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pengurus serikat pekerja dalam bidang hubungan industrial sekaligus memperkuat kemitraan strategis antara serikat pekerja dan manajemen BPJS Ketenagakerjaan.
Pelatihan dan sertifikasi ini diselenggarakan untuk:
- – Meningkatkan kompetensi pengurus serikat pekerja.
- – Memperkuat pemahaman mengenai regulasi hubungan industrial.
- – Meningkatkan kemampuan komunikasi dan negosiasi.
- – Meningkatkan kemampuan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
- – Mempersiapkan pengurus mengikuti sertifikasi kompetensi Hubungan Industrial.
- – Memperkuat kemitraan strategis antara Serikat Pekerja dan Manajemen BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah mengikuti program ini, peserta diharapkan mampu:
- – Memiliki kompetensi hubungan industrial yang lebih baik, dibuktikan dengan kelulusan sertifikasi Hubungan Industrial.
- – Membangun komunikasi yang efektif antara manajemen dan serikat pekerja BPJS Ketenagakerjaan serta pihak-pihak eksternal lainnya.
- – Meningkatkan kemampuan menyelesaikan konflik secara dialogis.
- – Membentuk kesamaan persepsi mengenai penerapan hubungan industrial di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan ini, SP BPJS Ketenagakerjaan berharap para pengurus semakin profesional, kompeten, dan siap menjadi mitra yang konstruktif bagi manajemen. Hubungan industrial yang sehat dan dialogis diharapkan menjadi fondasi bagi lingkungan kerja yang harmonis dan produktif di BPJS Ketenagakerjaan