SP BPJS Ketenagakerjaan dan Konfederasi Serikat Pekerja Sampaikan Masukan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan kepada Ketua Panja Komisi IX DPR RI

sp dpr 1

Jakarta, 13 Agustus 2026 – Serikat Pekerja (SP) BPJS Ketenagakerjaan bersama pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh menggelar pertemuan dengan pimpinan DPR RI untuk membahas masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan. Pertemuan dilanjutkan dengan audiensi bersama Putih Sari, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja menyampaikan masukan terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya mengawal penyusunan regulasi yang berpihak pada perlindungan pekerja.

Pertemuan dilanjutkan dengan audiensi bersama Ibu Putih Sari di Komisi IX DPR RI. Sebagai Ketua Panja, beliau memegang peran strategis dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, sehingga audiensi ini menjadi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi pekerja secara langsung.

SP BPJS Ketenagakerjaan berharap masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja. SP BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen terus mengawal proses pembahasannya bersama gerakan serikat pekerja lainnya.

About the Author